Menhub Akan Cloning Cara Tanjung Priok Atasi Dwell Time

Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini menggelar rapat tertutup dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai membahas penyelesaian dwell time di sejumlah pelabuhan. Dalam rapat tersebut dihasilkan sejumlah kesimpulan yang akan segera dijalankan.

Salah satunya yang terdekat akan dilakukan adalah mengaplikasikan beberapa hal yang sudah diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok, yang saat ini sudah memiliki waktu bongkar muat yang baik sekitar 3 hari lamanya.

“Kalau yang sudah bagus (proses dwell time), maka akan kita cloning ke tempat yang lain. Jadi tempat yang sudah bagus kita cloning ke tempat yang lain, sehingga itu bisa diberlakukan. Selama ini itu belum dilakukan,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai melakukan rapat dengan Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2016).

Menurutnya, selama ini yang dilakukan dalam mengurangi angka dwell time, ada yang sudah dilaksanakan dan ada yang belum. Sehingga, pihaknya tengah memilah-milah proses apa saja yang bisa diterapkan ke pelabuhan-pelabuhan lainnya guna mengurangi angka dwell time tadi. Hal ini kemudian dikenal dengan konsep single risk management.

Hal lainnya yang juga akan dilakukan adalah deregulasi untuk beberapa peraturan yang dikira menghambat efisiensi, dan melakukan penyederhanaan atau simplifikasi peraturan.

Seperti, jika ada pelaksanaan bongkar muat dari suatu perusahaan tertentu yang telah dikenal baik reputasinya, maka tidak diperlukan lagi proses pemeriksaan lebih lanjut. Tentunya hal ini juga harus dikoordinasikan dengan lembaga terkait lainnya yang berurusan dengan dwell time.

“Simplifikasi mungkin belum dilakukan. Saya menanyakan pertanyaan simpel, apabila suatu barang berulang-ulang datang ke suatu tempat, apa iya departemen tertentu harus mengawasi itu. Sehingga tidak efektif. Kita simplifikasi saja. Suatu barang pabrik terentu yang sudah terkenal, kalau barang itu masuk, tidak perlu diperiksa lagi. Sehingga ada suatu efisiensi yang bisa dilakukan,” jelas dia.

Untuk itu, dalam waktu dekat, kembali akan diadakan rapat dengan anggota forum yang lebih luas pada Selasa, 20 September 2016 mendatang. Nantinya, juga akan dibuat Peraturan Presiden untuk mewajibkan Kementerian/Lembaga (K/L) menjalankan pelayanan satu atap di pelabuhan.

“Jadi kita nggak ada sekat lagi antara kepolisian dengan perhubungan, antara perhubungan dengan bea cukai. Kita sudah menjadi satu wadah tertentu, satu spirit. Bahkan saya sudah mengutus satu tim dari kementerian perhubungan, untuk bisa sama-sama dengan bea cukai untuk tanggal 20, apa konsep yang akan kita buat,” tandas Budi.

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menjelaskan, konsep single risk management ini akan diterapkan di pelabuhan besar lainnya, sehingga nanti bisa menekan angka dwell time, baik di perizinan, pemeriksaan dokumen atau barang.

“Konsep yang nanti akan didorong lebih kuat adalah Indonesia single risk management yang sekarang sesuai dengan schedule masih dijalankan dari 3 titik. Yaitu bea cukai dengan BPOM, bea cukai dengan karantina, dan bea cukai dengan perdagangan,” tutur dia.

“Kalau suatu importir yang reputasi nya sudah baik, terbukti tidak ada masalah selama ini, harus ada simplifikasi perizinan, harus ada kemudahan dan percepatan. Sehingga bisa mendorong mereka keluar pelabuhan lebih cepat. Dan juga sebaliknya kita memberikan pengawasan kepada yang tidak baik-baik itu. Dan itu harus dilakukan bersama-sama. Tidak boleh ada sekat lagi dan saya siap untuk jadi bagian dari tim yang diinisiasi untuk memastikan bahwa dwell time tidak hanya berkurang di priok, tapi juga di tempat lainnya,” pungkasnya. (dna/dna)

sumber: detik.com