Metodologi assessment PMLI menggunakan parameter yang tertuang dalam Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN Nomor : SK-16/S.MBU/2012 tanggal 6 Juni 2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN. Penilaian penerapan GCG PMLI (GCG Scorecard) meliputi 6 (enam) aspek pengujian pada 43 indikator dan terdiri dari 153 parameter dan 568 faktor uji. Aspek penilaian penerapan GCG PMLI adalah sebagai berikut:Metodologi assessment PMLI menggunakan parameter yang tertuang dalam Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN Nomor : SK-16/S.MBU/2012 tanggal 6 Juni 2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN. Penilaian penerapan GCG PMLI (GCG Scorecard) meliputi 6 (enam) aspek pengujian pada 43 indikator dan terdiri dari 153 parameter dan 568 faktor uji.
Aspek penilaian penerapan GCG PMLI adalah sebagai berikut:
1. Komitmen terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik secara berkelanjutan.
2. Pemegang Saham/RUPS
3. Dewan Pengawas/Komisaris
4. Direksi
5. Pengungkapan Informasi dan Transparasi
6. Aspek lainnya.
Berikut ini capaian skor GCG PT PMLI :