PT PMLI Serahkan Bantuan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Bogor, 16 April 2020. Menyikapi penyebaran pandemi Corona Virus Diseases (Covid-19) di Kabupaten Bogor, manajemen PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia (PMLI)mengambil tindakan untuk ikut serta dalam mengurangi serta menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19 tersebut.

Camat Ciawi (tengah) Beserta Perwakilan PT PMLI Saat Menerima Bantuan

Berlokasi di Kantor Kecamatan Ciawi, PT PMLI yang diwakili oleh Mulyana Staf Divisi Sekretaris Perusahaan dan Ramadhona Tallar Staf Divisi Keuangan, SDM dan Umum menyerahkan bantuan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 Kab.Bogor khususnya wilayah kecamatan Ciawi. Bantuan yang diterima secara langsung oleh Camat Ciawi Agus Hasan Slamet tersebut adalah berupa 500 pcs masker kain.

“Saya sangat berterima kasih terutama kepada jajaran Direksi serta seluruh pegawai PT PMLI, atas bantuan yang diberikan, alhamdulillah komunikasi dengan Pak Dirut malam tadi ternyata bisa langsung terealisasi pagi ini, sekali lagi terima kasih” tutur Camat Ciawi saat ditemui di ruang kerjanya. Selain masker yang saat ini menjadi barang langka, camat ciawi juga menyampaikan kebutuhan yang saat ini diperlukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ini adalah cairan pembersih tangan, desinfektan, sarung tangan serta perlengkapan medis seperti Alat Perlindungan Diri (APD), alat pengukur suhu tubuh dan lain-lain.

Sementara itu, manajemen PT PMLI melalui surat edaran direksi telah menginstruksikan seluruh pegawai untuk melaksanakan pekerjaan dari rumah terhitung sejak tanggal 18 Maret lalu. Upaya lain yang dilakukan dalam memutus mata rantai penularan covid-19 di lingkungan kerja PT PMLI adalah dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan secara berkala di setiap ruangan kerja PT PMLI baik yang berlokasi di Ciawi maupun di Walang Jakarta Utara. Untuk melakukan pemantauan status kesehatan pegawai, manajemen PT PMLI juga telah membentuk Tim Tanggap Covid-19 yang bertugas untuk mengakomodir laporan riwayat perjalan pegawai dan laporan apabila ada pegawai yang terjangkit Covid-19. Perlu diketahui, sejak 13 April 2020 Kecamatan Ciawi telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19 oleh Bupati Bogor Ade Yasin setelah dilaporkan satu orang pria berusia 86 tahun terjangkit virus yang mematikan ini.