PELATIHAN ALL TAX TAHUN 2017

Pelatihan All Tax Tahun 2017

CIAWI, 16 – 18 Oktober 2017. Meningkatnya target penerimaan pajak dari tahun ke tahun akan berbanding lurus pada pemenuhan hak dan Wajib Pajak. Di sisi lain, banyaknya ketentuan pajak dari tingkat undang-undang hingga surat edaran Direktorat Jendral Pajak, ditambah dengan cepatnya perubahan ketentuan perpajakan dari waktu ke waktu tak bisa dipungkiri akan memengaruhi tingkat pemenuhan kewajiban pajak setiap Wajib Pajak.

PELATIHAN ALL TAX TAHUN 2017

PELATIHAN ALL TAX TAHUN 2017

Tahun 2017 Wajib Pajak dihadapi banyaknya aturan-aturan pajak, baik dari PPh, Tax Audit dan PPN. Peraturan perpajakan bertujuan dalam rangka untuk mencapai target penerimaan pajak. Namun, Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi bisnis dan ekonomi Wajib Pajak sehingga selalu menyederhanakan dan melakukan perubahan baik dari sisi tarif maupun dasar pengenaan pajak.

Untuk itu, IPC bekerja sama dengan IPC Corporate University untuk menyelenggarakan Pelatihan All Tax. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 16 – 18 Oktober 2017 bertempat di Gedung Learning and Innovation Center lantai 1 Ruangan 103-104 dihadiri oleh 46 (empat puluh enam) orang. Peserta berasal dari berbagai unit kerja/cabang IPC. Trainer pada kegiatan ini adalah Toyo, SE dan I Gede Komang Chahya Bayu Anta Kusuma. Selama kegiatan berlangsung para peserta sangat antusias mengikuti pelatihan, menyimak dengan seksama setiap materi yang dijelaskan oleh trainer dan aktif saat berdiskusi dengan trainer.

PC : Siti Shufi Safitri