
TERAPKAN NILAI HARMONIS AKHLAK, PMLI ADAKAN SOSIALISASI PERDIR KELUH KESAH PEGAWAI DAN RESPECTFUL WORKPLACE POLICY (RWP)
30 Apr 2025
/Logo PMLI.png)
Bogor, 30 April 2025 - Kementerian BUMN telah menetapkan kebijakan Respectful Workplace Policy (RWP) untuk mewujudkan budaya kerja sesuai nilai-nilai AKHLAK untuk mendukung keberlanjutan perusahaan. Dengan menerapkan Respectful Workplace Policy (RWP), maka perusahan telah mengimplementasikan salah satu core value AKHLAK, Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan.
Sebagai bentuk Implementasi terhadap budaya perusahaan di lingkungan perusahaan dan dalam rangka berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang profesional, aman, dan saling menghormati, manajemen manajemen PT PMLI melalui subdivisi Human Capital melaksanakan Sosialisasi Perdir Keluh Kesah Pegawai dan Respectful Workplace Policy (RWP) secara hybrid (online dan offline) yang diikuti oleh 50 (lima puluh) orang pegawai perwakilan divisi.
Berlokasi di Knowledge Management pada pukul 09.00 - 11.00 WIB, pada Rabu, 30 April 2025, Lukmannita Kusumaning Dewi selaku Manager Human Capital PT PMLI menyampaikan materi terkait dengan Pengelolaan Keluh Kesah di Lingkungan Kerja dan Pedoman Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy).
Adapun mekanisme pelaporan, pegawai yang ingin melapor diarahkan untuk mengunduh dan mengisi form pengaduan yang terdapat di akun Human Resource Information System (HRIS) masing-masing. Selanjutnya pelapor dapat mengirimkan form yang telah diisi ke email keluh.kesah@pmli.co.id.
Laporan yang masuk akan diproses maksimal 5 (lima) hari kerja oleh tim admin Center of Expertise (COE) yang merupakan pekerja pada unit SDM dan Umum yang ditunjuk dan diberikan kewenangan untuk mengelola keluh kesah pekerja. Selanjutnya laporan yang masuk diteruskan ke tim disiplin Perusahaan apabila tindakan Terlapor memenuhi indikasi unsur-unsur pelanggaran disiplin.
"Kami berharap semoga ini bisa menjadi wadah untuk menampung saran, masukan, aspirasi maupun laporan keluh kesah pegawai dari pegawai sehingga bisa kami tindaklanjuti dengan ketentuan yang berlaku untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan harmonis," ujar Lukmannita.
Adanya Respectful Workplace Policy (RWP) ini dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, menghargai serta melindungi harkat dan martabat manusia, mengedepankan sikap saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, perundungan dan pelecehan serta berbagai bentuk kekerasan lainnya baik mental maupun fisik bagi seluruh pegawai, serta pihak-pihak terkait dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kondusif dan produktif untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Selesai”
Tentang PELINDO Pembelajaran dan Konsultansi :
PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia (PT PMLI) atau PELINDO Pembelajaran dan Konsultansi merupakan anak perusahaan dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak dalam bidang pelatihan, asesmen dan konsultansi, knowledge management, event organizer (EO), Pelindo Residence & Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE) serta manpower supply. Pada awal tahun 2024 lalu, telah dilaksanakan penandatanganan pengalihan saham (inbreng) PDS ke PMLI sebagai tanda resminya permurnian bisnis antara PMLI dan PDS. Dengan ini, PT PMLI ditunjuk sebagai induk dan PT Pelindo Daya Sejahtera (PT PDS) sebagai anak perusahaan PT PMLI yang berfokus pada bidang penyedia tenaga kerja.
Informasi Kontak :
Sekretaris Perusahaan
PELINDO Pembelajaran dan Konsultansi
Jl. Beringin I No.1, Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, 16720
Kontak : +62 811-8099-789 (Corcomm PT PMLI)
Email : corpsec@pmli.co.id
Website : https://pmli.co.id/
PELINDO Pembelajaran & Konsultansi
Energizing People. Energizing Indonesia