Sertifikasi Pengadaan Barang Dan Jasa

Bogor, 09 – 10 Juli 2018. Dengan pertimbangan bahwa  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah  beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa yang baik, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 16 Maret 2018, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) lahir sebagai tindak lanjut UU No 21 tahun 1992 mengenai badan usaha pelabuhan. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) merupakan salah satu BUMN di sektor perhubungan yang bergerak dalam bidang pengelolaan dan pengusahaan pelabuhan umum. Wilayah operasi perusahaan mencakup 10 provinsi untuk mengelola 12 pelabuhan.

Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta sistem/aplikasi yang dibangun sebagai pelaksanaannya adalah best practice dalam tata kelola pengadaan dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Pilihan BUMN untuk mengadopsi ketentuan dalam Peraturan Presiden tersebut menjadi rujukan atau referensi best practice yang tepat disesuaikan dengan kebutuhan bisnisnya.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan kompetensi dan keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan dalam rangka di berlakukannya Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018, maka PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau lebih dikenal dengan IPC bekerja sama dengan PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia (IPC Corporate University) menyelenggarakan PELATIHAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA selama 4 (empat) hari di Kampus I IPC Corporate University, Ciawi dan dilanjutkan dengan “Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar Berbasis Komputer” selama 1 (satu) hari di Kantor LKPP, Jakarta. Pelatihan diselenggarakan pada tanggal 9 -12 Juli 2018, sedangkan Ujian sertifikasi pada tanggal 13 Juli 2018 (Batch 1), 20 Juli 2018 (Batch 2) dan 28 Juli 2018 (Batch 3). Peserta berasal dari berbagai unit kerja kantor pusat dan cabang IPC dan PT PMLI yang berjumlah 29 orang.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Leonardus Joko E. N. yang merupakan expert di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan yang pengalaman sebagai akademisi dan praktisi. Selama kegiatan berlangsung para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini, mereka menyimak dengan seksama setiap materi yang dijelaskan oleh narasumber, melakukan diskusi dan tanya jawab tentang pengadaan barang dan jasa, mengerjakan soal dan pembahasan serta melaksanakan try-out untuk Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar.

PC : Putty Annisa Anugrah