Pelatihan Pajak Penghasian Pasal 21

Bogor, 30 – 31 Mei 2018.

Penghasilan yang telah diperoleh oleh setiap wajib pajak yang memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) wajib dikenakan pajak yaitu pajak penghasilan. Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan pada subjek pajak atas penghasilan yang diperolehnya pada tahun pajak. Pajak merupakan sumber penerimaan Negara yang digunakan untuk membiayai kepentingan umum yang mencakup kepentingan pribadi individu seperti kepentingan rakyat, pendidikan, kesejahteraan rakyat, kemakmuran rakyat dan sebagainya. Sehingga pajak merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan Negara.

Salah satu kewajiban pajak Wajib Pajak Badan adalah melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas pembayaran penghasilan kepada pihak lain. Kewajiban ini dalam sistem perpajakan kita dikenal sebagai kewajiban PPh withholding. Salah satu jenis PPh withholding yang pasti ada disetiap entitas badan usaha adalah kewajiban pemotongan PPh Pasal 21. PPh Pasal 21 merupakan pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang behubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri.

Berdasarkan latar belakang tersebut IPC Group bekerja sama dengan PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pajak Penghasilan Pasal 21 meningkatkan pemahaman dan penguasaan peserta training di dalam penerapan ketentuan dan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia khususunya hak dan kewajiban yang berkkaitan dengan perhitungan, pemotongan PPh Pasal 21 dan memahami aspek pemotongan PPh Pasal 21 yang berkaitan dengan transaksi rutin sehari – hari untuk diaplikasikan di perusahaan dan dapat mempersiapkan diri dalam menangani pemeriksaan pajak. Kegiatan ini dilakukan selama 2 (dua) hari, yaitu pada tanggal  30 – 31 Mei 2018 yang diikuti oleh 15 orang peserta terdaftar. Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai unit kerja yakni Kantor Pusat, Banten, Bengkulu, Jambi, Palembang, Pangkal Balam, Panjang, Pontianak, Tanjung Pandan dan Teluk Bayur. Ada 1 orang Narasumber pada kegiatan ini yaitu Dhiky Kurniawan. Selama kegiatan berlangsung para peserta sangat aktif dan antusias mengikuti kegiatan dan peserta merasa bahwa pelatihan ini memberikan manfaat dan sangat berguna bagi dirinya dan perusahaan.

PC : Bina Bintana Dewi Martaatmadja