Jajaki Kerjasama Bidang Pelatihan K3, PT PMLI Gandeng DK3N

Penandatangan MoU oleh DIrut PT PMLI (kanan) dan Wakil Ketua DK3N (kiri)

Bogor, 26 April 2018. Tahun 2018 merupakan tahun yang sangat penting bagi PT PMLI, karena pada tahun ini PT PMLI mulai menerapkan bisnis model yang baru. Bisnis model baru yang akan diterapkan oleh PT PMLI tersebut bertumpu pada program-program pelatihan publik yang tentunya dari sisi volume dan frekuensi harus lebih besar dibandingkan program pelatihan lainnya. Untuk itu diperlukan upaya dan strategi khusus agar penerapan model bisnis yang baru tersebut dapat terealisasi dengan baik, salahsatunya adalah melalui kerjasama dengan berbagai pihak.

Bentuk kerjasama yang dilakukan oleh PT PMLI salahsatunya adalah dengan menggandeng Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N). Bertempat di ruang 302 Gedung Learning & Innovation Center, kerjasama antara PT PMLI dengan DK3N dilakukan melalui penandatangan MoU terkait pelatihan dan pendidikan K3 oleh Direktur Utama PT PMLI Amri Yususf dan Wakil Ketua DK3N Rudiyanto.

Direktur Utama PT PMLI dalam sambutannya mengucapkan terima kasih karena DK3N bersedia untuk melaksanakan kerjasama dengan PT PMLI “kami sangat

Penyerahan Cenderamata dari PT PMLI kepada DK3N

berterima kasih dan merasa bangga karena DK3N mau bekerjasama dengan PMLI. Kami tentu menyadari bahwa DK3N memiliki sumber daya manusia yang ahli dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja,  yang tentunya akan sangat potensial dalam kerjasama khususnya di bidang pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja ini” ucap Amri. Dalam kesempatan tersebut, Amri juga menyampaikan harapannya dengan terjalinnya kerjasama antara PT PMLI dan DK3N dapat meningkatkan jumlah pelatihan publik yang dilaksanakan di PT PMLI.

Di lain pihak Wakil Ketua DK3N Rudiyanto menyampaikan bahwa saat ini permasalahan K3 banyak menimbulkan dampak yang tidak baik karena ada beberapa hal yang tidak memenuhi kriteria persyaratan K3. “DK3N sudah melakukan upaya untuk meningkatkan awareness melalui kerjasama dengan beberapa stakeholder sehingga pelaksanaan K3 tidak hanya berlaku pada saat bekerja, namun juga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari” imbuhnya.

Rudiyanto menambahkan bahwa K3 dalam dunia maritim dan logistik bukan merupakan sesuatu hal yang baru karena sudah ada ketentuan-ketentuan yang berlaku melalui berbagai konvensi. Hal tersebut tentunya perlu diaplikasikan termasuk untuk memenuhi ketentuan regulasi nasional. Sehingga dengan adanya kerjasama ini diharapkan awareness dan pelaksanaan K3  terutama di lingkungan kerja pelabuhan dapat semakin meningkat. (dik/sekper)